Pengumuman Pembatalan Status Pelamar Hasil Seleksi Administrasi CPPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

Posted on

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan bersamaan verifikasi ulang sanggahan pelamar, panitia seleksi juga melakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali terhadap pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 yang diumumkan pada 15 Januari 2023. 

Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan kembali, panitia menemukan adanya data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan. Sehingga panitia membatalkan hasil seleksi administrasinya yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus.

Ada 1.899 pelamar yang dibatalkan hasil seleksi administrasinya, dari yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus dan juga telah diberikan kesempatan sanggah. Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Daftar nama 1.899 pelamar ini dapat dilihat juga melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag.

Setelah ditambah dengan yang lulus setelah masa sanggah dan dikurangi pelamar yang dibatalkan, total ada 74.424 peserta CPPPK yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.

Kepada seluruh pelamar yang dinyatakan lulus, semuanya wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK.

Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.